Gorontalo – Sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka kecelakaan menjelang dan saat arus mudik lebaran, Dinas Perhubungan Pariwisata, Komunikasi dan Informatika (Dishubparkominfo) Provinsi Gorontalo, Senin (13/6) turun langsung melakukan Uji Petik kendaraan angkutan umum.
Uji Petik kenderaan kali ini dilakukan di terminal 42 Gorontalo, kerjasama antara Dishubparkominfo dengan Ditlantas Polda Gorontalo serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) serta Dishub Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Huparkominfo Provinsi Gorontalo Jamal Nganro menjelaskan bahwa, uji petik kali ini sudah kesepakatan hasil rapat yang di pimpin oleh wakil Gubernur Idris Rahim tentang persiapan angkutan lebaran 1437 H.
“Kita akan periksa semua kendaraan angkutan umum, demi kenyamanan penumpang,” Kata Djamal Ngaro, saat melakukan Uji Petik terhadap sejumlah Bus yang ada di terminal .
Dijelaskanya bahwa, kegiatan ini bertujuan agar semua kendaraan memenuhi persyaratan kelayakan kendaraan dan apabila masih terdapat kekurangan dalam kelayakan kendaraan tersebut pihak pengusaha masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya.
Kegiatan ini mendapat perhatian dari para pengusaha kendaraan angkutan, dimana dari 16 Bus/ angkutan dengan tujuan Sulawesi Utara (Manado-Bitung-Kotamobagu), Sulawesi Tengah (Palu), yang di uji petik masih ditemukan ada beberapa Bus yang belum layak atau memenuhi persyaratan keamanan.
“Dari segi administrasi semuanya memenuhi syarat akan tetapi dari segi fasilitas dan penunjang keamanan masih banyak yang perlu di perbaharui seperti lampu mobil, rem tangan dan penambahan kursi,” ujar Djamal.
Ia menambahkan bahwa, apa yang dilakukan pihanya serta semua jajaran pemerintah demi kenyamanan dan kemanan para penumpang yang ingin berlebaran dikampung halaman.
Sehingga tujuan “Zero Kecelakaan” bisa terwujud dan pihaknya akan tetap melakukan pengendalian pada H-10 jelang lebaran Idul Fitri 1437 H nanti.
Inspeksi keselamatan ini tidak hanya dilakukan pada terminal 42 tetapi juga diterminal lainnya seperti terminal yang ada di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo. (KBRH-elis).