Empat Langkah Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, akan terus menerus melakukan pembenahan dan tindak lanjut, terkait dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas peraihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Rusli Habibie tindak lanjut yang akan dilakukan adalah, pertama, peningkatan komitmen bersama, baik eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pengawasan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan yang kontinyu, terutama Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ketiga, peningkatan kualitas penerapan sistem pengendalian interen, termasuk pengembangan aplikasi yang digunakan.
“Kemudian yang keempat adalah, penyempurnaan terhadap sistem dan prosedur pengelolaan keuangan, aset dan persediaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu yang akan kami tindaklanjuti,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Gorontalo Winarni Monoarfa. Menurutnya, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti rencana aksi dari rekomendasi BPK.

“Semoga penghargaan ini akan lebih memotivasi dan menjadi energi kuat, dalam mewujudkan visi dan misi serta program unggulan Pemprov Gorontalo saat ini,” kata Winarni.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf memberikan apresiasi apresiasi atas opini WTP yang diraih oleh Pemprov Gorontalo tersebut.

“Apalagi bisa dicapai selama 3 kali berturut-turut. Ini merupakan capaian kinerja yang patut dibanggakan. Kedepan, bagaimana kita meminimalisir rekomendasi, agar bisa lebih baik dari yang hari ini,” kata Pari R.A Jusuf. (b-rh)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI