Gorontalo – Inspektorat Provinsi Gorontalo gelar rapat pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dan rapat koordinasi pengawasan daerah Provinsi Gorontalo, di halaman kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (17/5).
Inspektur Provinsi Gorontalo Ahmad Rosady mengatakan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak akan efektif, apabila tidak ada upaya tindak lanjut dari audit atas pemeriksaan. Karena TLHP menurutnya, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengawasan itu sendiri . Hal ini mengingat, sampai saat ini masih terdapat hasil pengawasan oleh APIP, yang belum selesai tindak lanjutnya
“Efektif tidaknya pengawasan, antara lain tergantung dari seberapa besar rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjut,” Kata Inspektur Provinsi Gorontalo, Ahmad Rosady.
Lebih lanjut menurutnya, bahwa tindak lanjut dari rekomendasi hasil pengawasan harus juga menjadi prioritas bagi auditi. “Kedisiplinan dan ketaatan dalam menyelesaikan tindak lanjut, menjadi indikator atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tambahnya. (Hasni Miolo, Inspektorat/b-rh)