Angka Rata-rata Lama Sekolah di Gorontalo Melebihi Nasional

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui salah satu dari empat program unggulan yaitu Program Pendidikan Gratis (Prodira), terus berupaya menaikan angka rata-rata lama sekolah. Menurut dana Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, hingga tahun 2015 angka rata-rata lama sekolah di Gorontalo melebih angka nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo Weny Liputo menjelaskan, angka rata-rata lama sekolah pada tahun 2011 sekitar 8,2 tahun. Kemudian, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, angka rata-rata sekolah di Gorontalo berada diangka 12,47, itu artinya terus mengalami kenaikan, dan sudah berada diatas angka nasional yang hanya 9,2.

“Artinya maksimal pendidikan yang ditempuh hanya sampai kelas 2 SMP,” Kata Weny Liputo, saat menyerahkan honor bagi 1.899 Guru Tidak Tetap (GTT) se-Provinsi Gorontalo, senilai Rp4,63 miliar.

Selain itu, tidak bisa dipungkiri, bahwa dampak dari program pendidikan gratis yang dijalankan oleh pemerintah saat ini, mempengaruhi angka rata-rata lama sekolah bagi masyarakat Gorontalo.

“Pemerintah tidak hanya mengejar angka tersebut, namun yang terpenting juga bagi kami, mutu kualitas pendidikan peserta anak didik di Gorontalo tidak akan kalah bersaing dengan sekolah-sekolah lainya,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada para Guru baik PNS maupun non PNS, untuk tetap fokus pada mutu kualitas pendidikan, terkait infrastruktur dan fasilitas sekolah biarkan pemerintah yang akan memikirkan itu.

“Fasilitas sarana dan prasarana disekolah biarkan kami yang akan memikirkan hal tersebut, kalian para guru tetap fokus pada mutu pendidikan,” kata Rusli Habibie.

Secara bertahap pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya memperbaiki serta melengkapi sarana prasarana pendidikan, namun diharapkan tidak ada lagi sekolah yang kedapatan meminta sumbangan dari para siswa, sebab semuanya sudah digratiskan melalui Prodira.(brh)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI