Ini Langkah Pemprov Gorontalo Menanggapi Kemunculan Hiu Paus

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perikanan dan Kelautan saat ini sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan tata cara berinteraksi dengan whale shark (hiu paus) yang cukup menghebohkan masyarakat Gorontalo, dan juga pihak Kementrian serta sejumlah organisasi diantaranya World Wide Fund for Nature (WWF).

Langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi bersama sejumlah “divers” Gorontalo, ini dilakukan demi menjaga keberadaan dan kelestarian dari whale shark tersebut.
Kadis Perikanan dan Kelautan Sutrisno saat kunjungan kerja bersama Bapak Gubernur Gorontalo di Desa Batu Barani Kecamtan Kabila Bone menggungkapkan bahwa perlu dilakukan pengelolaan secara berkelanjutan agar keberadaan whale shark di gorontalo tetap terjaga.

“Langkah-langkah responsif telah kami lakukan dengan pemasangan pelampung pembatas di sekitar wilayah penyebaran whale shark,” Kata Kadis

Ia menambahkan, selain itu pemerintah juga akan segera memasang baliho-baliho yang berisikan tata cara berinteraksi dengan whale shark, termasuk batas zonasi.
Kegiatan ini mendapatkan banyak respon dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah setempat maupun kalangan akademisi dan praktisi.
Saat ini untuk berkunjung dan berinteraksi dengan whale shark pengunjung tidak lagi sebebas sebelumnya karena sudah diterapkan berbagai aturan untuk menjaga keberadaan whale shark.

Salah satunya adalah pengunjung wajib membayar biaya tiket masuk sebesar Rp 15.000, dan bisa mendapatkan fasilitas berupa perahu karet, life jaket dan pendamping/pemandu.

Sebelumnya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat kemunculan Hiu Paus ini meminta agar menutup terlebih dahulu kawasan tersebut untuk menata sekaligus mengatur, zonasi kawasan, hingga ada penyebaran aturan-aturan tentang tatacara berinteraksi dengan Hiu Paus.

” Sekarang peraturannya ketat, tidak boleh lagi menyentuh hiu paus dan buang sampah sembarangan,” Kata Rusli Habibie.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI