
Resmi Ke Pemprov, Gubernur Bina Guru dan Kepsek Tingkat SMK/SMA
Gorontalo – Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten/kota dialihkan menjadi urusan