Akreditasi Meningkat, Arpusda Gorontalo Terima Bantuan ANRI

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton foto bersama dengan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan, Selasa (6/2). Turut mendampingi Sekretaris Arpusda Rosnawaty Ishak dan Deputi Pembinaan Kerasipan Andi Kasman.

Pemerintah Pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menilai Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Provinsi Gorontalo serius mengelola arsip di daerah. Hal itu dibuktikan dengan nilai akreditasi Arpusda Gorontalo yang meningkat dari angka 15 menjadi 41 di tahun 2017 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala ANRI Mustari Irawan saat menerima kunjungan Kadis Arpusda Yosef P. Koton dan Sekretarisnya Rosnawaty Ishak di Jakarta, Selasa (6/2). Pertemuan tersebut sekaligus untuk mengsinkronkan program Arpusda dengan ANRI.

Keseriusan itu menjadikan provinsi Gorontalo sebagai tuan rumah Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Sebuah kegiatan baru untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola arsip.

“ANRI selaku Pembina arsip akan mempelopori program yang terencana dalam membangun kesadaran arsip bagi masyarakat tentang pentingnya mengelola arsip. Untuk tahun ini gerakan akan diselenggarakan di Provinsi Gorontalo dikarenakan keseriusan dalam mengelola arsip dan prestasi melalui nilai akreditasi Provinsi Gorontalo meningkat dari angka 15 menjadi 41” terang Mustari.

Keseriusan pemprov Gorontalo dalam mengelola arsip juga diganjar dengan berbagai bantuan. Di antaranya berupa tambahan aplikasi Sistim Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), serta sarana penunjang lainnya berupa server, scanner, laptop dan komputer.

“Ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah pusat kepada kita di daerah. Terpenting sekarang bagaimana Arpusda Gorontalo dapat meningkatkan kinerja dan mendorong pengelolaan arsip lebih baik ke depan,” terang Kadis Arpusda Yosef Koton.

Untuk meningkatkan pengelolaan arsip, ANRI sedang membangun dua aplikasi yakni Sistem informasi kearsipan dinamis (SIKD) dan sistem informasi kearsipan statis (SIKS). Dua aplikasi ini diharapkan dapat digunakan oleh instansi pemerintah dalam mengelola arsip.

Pewarta : Bambang

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI