Arahan Wagub Gorontalo Untuk Pejabat Eselon III dan IV

Irfan Mohammad, Kasubag Kerja Sama Media Biro Humas Protokol Setda Provinsi Gorontalo (kanan) berjabatan tangan dengan Wagub Idris Rahim (kiri), usai pembinaan pejabat Administrator dan Pengawas di Belle Li Mbui, Jumat (2/2)

Gorontalo – Setelah sehari sebelumnya dilantik oleh Gubernur Rusli Habibie, sebanyak 96 pejabat eselon III dan 255 pejabat eselon IV lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti pembinaan dari Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di gedung Belle Li Mbui, Jumat (2/2).

Pada pembinaan itu ada beberapa arahan yang disampaikan Wagub Idris Rahim kepada para pejabat administrator dan pengawas, yakni pertama, harus menguasai tugas dan fungsi dari jabatan.

“Bagaimana bapak ibu bisa bekerja jika tidak menguasai tugas dan fungsi? Karena itu baca, pahami, dan kuasai peraturan daerah tentang tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah,” ujar Wagub.

Arahan kedua, Idris menginstruksikan untuk segera melaksanakan program kerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang disinergikan dengan program kegiatan pemerintah kabupaten/kota. Pelaksanaan program kegiatan ini berkaitan dengan arahan ketiga Wagub Idris Rahim yang meminta pejabat eselon III dan IV harus bisa berkoordinasi dan membantu tugas pimpinan organisasi perangkat daerah dalam memacu penyerapan anggaran APBD. Idris mengingatkan, penggerak utama roda perekonomian di Provinsi Gorontalo masih sangat tergantung pada anggaran pemerintah.

Selanjutnya Wagub berharap para pejabat administrator dan pengawas mampu menciptakan harmonisasi dalam lingkungan kerjanya. Idris mengingatkan bahwa dalam waktu lima bulan ke depan akan dilakukan evaluasi untuk pejabat administrator dan pengawas.

“Setelah dilantik, segeralah bekerja dan tunjukkan kinerja bapak ibu. Jangan melawan atasan, harus saling asah, asih, dan asuh. Lima bulan ke depan akan kita evaluasi apa bapak ibu cocok dengan jabatannya,” terang Wagub.

Diakhir arahannya, Idris menyinggung masalah perselingkuhan yang saat ini seolah menjadi tren di kalangan aparatur. Terkait hal itu Wagub menegaskan agar para pelaku perselingkuhan diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan tentang ASN.

“Kita akan beri sanksi, kalau memang aturannya menyebutkan sanksinya pemecatan, ya akan kita pecat,” tegasnya.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI