2018 Tahun Penindakan, Gubernur Gorontalo Ingatkan Disiplin Pegawai

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan arahan pada apel akbar awal tahun bagi PNS di lingkup Pemprov Gorontalo, Rabu (3/1).

Tahun 2018 dipastikan menjadi tahun yang berat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Setiap pelanggaran disiplin oleh aparatur akan ditindak. Salah satu konsekuensinya dengan tidak dibayarkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga pemberhentian dari jabatan yang dipegang.

“Pada periode kedua ini saya tidak ada ampunan lagi. Sudah cukup lima tahun pembinaan. Tahun 2018 ini tahun penindakan. Saya tidak perlu ada keluarga, saudara, tim sukses dll. Pokoknya sikat,” tegas Rusli saat memberi arahan pada Apel Perdana Awal Tahun yang digelar di rumah jabatan gubernur, Rabu (3/1).

Pemenuhan disiplin pegawai, kata Rusli, harus dimaknai sebagai bentuk rasa syukur PNS. Menurutnya, banyak PNS di pemda lain ingin pindah ke provinsi hanya karena besaran TKD yang diterima PNS. Staf di pemprov menerima TKD 2,5 Juta sementara di daerah lain besarannya hanya 300-500 Ribu perbulannya.

“Sebelum tahun baru saya kedatangan orang tua, masih keluarga saya. Mengaku tim sukses saya juga. Merengek-rengek ke saya ingin anak dan anak menantunya dipindahkan ke provinsi. Saya tanya kenapa? Soalnya TKD-nya tinggi. Hampir semua yang ingin pindah ke provinsi orientasinya karena TKD,” bebernya.

Oleh karena itu ia meminta aparaturnya bersyukur dengan apa yang telah diterima sekarang. Ia menegaskan sudah berupaya maksimal untuk menaikan TKD setiap tahun. Sebagai gantinya, Rusli menuntuk kewajiban dari anak buahnya itu.

“Layani masyarakat dengan sebaik baiknya. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut gubernur juga mengeluarkan kebijakan baru yakni penggunaan upia karanji bagi PNS setiap hari kerja. Untuk PNS perempuan diwajibkan menggunakan jilbab karawo sebagai identitas diri. Selain untuk menjaga kearifan lokal, diharapkan PNS dapat membantu sektor UMKM khususnya pengrajin dan penjual upia karanji dan kain karawo.

Pewarta : Isam

Foto : Salman

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI