Ini Ancaman Gubernur Gorontalo Bagi Guru Perokok!

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie disambut oleh para siswa Pramuka SMA Negeri 1 Tibawa seusai menanam pohon di sekolah tersebut, Sabtu (28/10). Kehadiran Rusli juga untuk meluncurkan program Kewirausahaan Sekolah dengan produk unggulan siswa yakni “Dodol Pocong”.

 

Bagi anda yang berprofesi sebagai guru dan menjadi pecandu nikotin, mulai sekarang berhentilah merokok. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menebar ancaman untuk menindak tegas para guru yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Pernyataan yang disampaikan Rusli saat meluncurkan program Wirausaha Sekolah di SMA Negeri 1 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (28/10).

“Saya tidak mau lihat ada guru guru yang merokok di kelas atau lingkungan sekolah. Apalagi murid muridnya,” terang Rusli.

Larangan merokok di sekolah ini bukannya tanpa alasan. Selain faktor kesehatan, guru yang merokok akan berpengaruh buruk bagi para siswa. Selain itu, pemprov sejak tahun 2014 sudah intens melarang merokok di tempat umum seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda tersebut melarang merokok di sejumlah ruang publik di antaranya sekolah, rumah sakit dan terminal.

“Kalau ada guru guru yang merokok di sekolah tolong SMS atau WA pak gubernur, nomor 081313424131. Tolong SMS atau WA ke saya lengkap dengan foto guru yang merokok. Saya akan berikan sangsi tegas,” imbuh gubernur partai Golkar itu.

Rusli merinci sangsi yang akan diberikan yaitu dengan memutasi guru perokok ke daerah terluar dan terpencil provinsi. Sangsi yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para Oemar Bakri pecandu nikotin.

“Mumpung sekarang sekolah SMA/SMK sudah menjadi kewenangan provinsi, maka saya akan pindahkan guru merokok di daerah Popayato (kecamatan perbatasan dengan Sulawesi Tengah) sana. Biar kapok nanti,” sambungnya.

Selain melarang konsumsi rokok, Rusli Habibie intens mengkampanyekan Gorontalo bebas minuman keras dan obat obat terlarang. Hampir di setiap kegiatan yang dihadiri, gubernur dua periode itu meminta agar warga berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol. Sebab miras menjadi penyebab utama adanya tindak kriminalitas di daerah.

Pewarta/editor : Isam

Foto : Salman

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI