
Juru Bicara Gubernur Gorontalo, David Radjak, mengaku heran isu larangan UMKM berjualan di trotoar Jalan Andalas dan Tanggidaa kembali diangkat. Bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo, dukungan terhadap UMKM dan penataan kawasan publik seharusnya berjalan beriringan.
“Padahal Pemprov sedang tidak berkonsentrasi di sini, makanya memunculkan kembali isu ini tanpa melihat persoalan secara utuh justru menimbulkan pertanyaan, ada persoalan apa yang sebenarnya sedang ditutupi?” tanya David, Sabtu (31/10/2026).
Dirinya menilai, jika Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, benar-benar ingin memperjuangkan UMKM secara totalitas, ada banyak kawasan lain yang semestinya lebih dahulu menjadi perhatian dan sorotan. Di antaranya kawasan Pasar Sentral, kompleks dan depan SMA Negeri 3 Kota Gorontalo, serta kawasan Kota Tua yang sebelumnya dicanangkan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai kawasan UMKM.
“Coba lihat bagaimana kondisi kawasan-kawasan tersebut sekarang. Kawasan yang pernah dicanangkan sebagai ruang pengembangan UMKM justru terkesan sunyi dan nyaris hanya menyisakan lampu-lampu hias. Harusnya itu dulu yang diurus, bukan tiba-tiba menyeberang mewarning Pemprov,” tegasnya.
Menurutnya, keberpihakan terhadap UMKM tidak cukup ditunjukkan dengan membela aktivitas jualan di atas trotoar. “Jangan hanya karena membela pedagang yang berjualan di trotoar, lalu merasa paling pro UMKM,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan sikap Rivai Bukusu yang langsung memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. “Pak Rivai Bukusu sebaiknya melihat persoalan ini dengan jernih. Jangan sampai, sikap yang ditampilkan justru membuat publik melihat beliau lebih menyerupai juru bicara Wali Kota Gorontalo,” tandas David.
Ia menambahkan, Pemprov Gorontalo justru memiliki semangat berkali-kali lipat terkait dengan sektor UMKM. “Di akhir tahun ini saja, Pemprov Gorontalo akan mendistribusikan 12.700 Paket untuk Pasar Murah tersebar di seluruh wilayah Gorontalo, ini tentu juga akan menjadi stimulan bagi pelaku-pelaku usaha,” Pungkas David.