Perundungan di SMAN 1 Kota Gorontalo Dikbud Bersikap

Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

KOTA GORONTALO, Diskominfotik – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengambil lima langkah menyikapi perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo yang terjadi baru-baru ini. Langkah ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan termasuk hak-hak korban.

“Pertama, kami sangat menyesalkan perundungan yang terjadi di ruang sekolah sebab bertentangan dengan nilai-nilai karakter, budi pekerti, dan lingkungan aman yang selalu kami canangkan di seluruh satuan pendidikan,” Kata Kepala Bidang SMA dan DIKSUS Agus Sumba melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).

Lebih lanjut katanya, Dikbud mendukung proses hukum yang ditempuh pihak korban perundungan ke aparat kepolisian. Harapannya peristiwa ini dapat diselesaikan secara obyektif, adil dan transpran.

Pihaknya juga memperhatikan hak pendidikan dan pemulihan korban melalui trauma healing bekerja sama dengan Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPA-PMD).

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna media sosial dan rekan rekan media untuk tidak menyebarluaskan video, foto maupun identitas pribadi anak demi untuk melindungi masa depan dan psikologis mereka seauai amanah UU Perlindungan Anak,” Pinta Agus.

Dikbud Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi total dalam memperketat sistem keamanan sekolah, meningkatkan efektivitas pembinaan kesiswaan, serta mempererat sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar. Publik diminta untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI