
GORONTALO, Kominfotik – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim meminta maaf atas layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, kegaduhan di ruang publik akibat dugaan pungli menjadi bahan evaluasi baik Pemprov, Direktorat Lalu Lintas dan Jasa Raharja.
“Atas nama pemerintah provinsi saya meminta maaf atas apa yang terjadi baru baru ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di semua UPTD P3D/SAMSAT agar bebas dari pungli,” Kata Danial, Senin (19/10/2026).
Danial menjelaskan, bahwa Samsat melibatkan tiga unsur, yakni Pemerintah Provinsi melalui Bapenda, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Ditlantas, dan PT Jasa Raharja. Ketiganya memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur Samsat, meningkatkan transparansi, pengawasan, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Menurutnya, setiap persoalan pelayanan perlu menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai kewenangan masing-masing unsur, tanpa mengurangi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dari Pihak Dirlantas Polda juga kami lihat ada komitmen perbaikan yang sangat baik. Tadi disampaikan di RDPU, oknum berinisial OI pegawai harian lepas (PHL) sudah diberhentikan dan oknum anggota Polri juga dimutasi ke Yanma untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Sambung Danial.
Bapenda juga terus mendorong optimalisasi pembayaran non-tunai, keterbukaan informasi mengenai persyaratan dan biaya pelayanan, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.
Selain itu, Bapenda telah mengajukan permohonan pendampingan dan asistensi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada UPTD P3D Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan integritas pelayanan publik.