Menteri ATR/Kepala BPN Siap Turunkan Juru Ukur Tanah ke Danau Limboto

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kelima kiri) dan para Bupati/Walikota penerima persetujuan substansi rencana tata ruang, foto bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (keempat kanan)

 

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, akan segera menurunkan juru ukur tanah yang akan mempercepat pengukuran lahan Danau Limboto. Hal ini dijelaskan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat dihubungi usai mengikuti rapat terbatas dan pengarahan dari Menteri ATR/Kepala BPN kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota penerima persetujuan substansi rencana tata ruang di ruang rapat Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (23/10).

Wagub Idris Rahim menjelaskan, pada rapat tersebut dirinya memaparkan progres proyek revitalisasi Danau Limboto serta hambatan dan kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satunya menyangkut pembebasan lahan seluas 17,66 hektar yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek revitalisasi Danau Limboto. Pembebasan lahan ini terkendala oleh waktu pelaksanaan pekerjaan yang semakin sempit, sementara juru ukur tanah yang ada di Provinsi Gorontalo terbatas. Sebagai langkah awal untuk mengantisipasi kendala tersebut, Idris menuturkan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi II untuk berkoordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.

“Saya mengusulkan ke pak Menteri untuk mempercepat pengukuran Danau Limboto. Alhamdulillah hal ini langsung direspon oleh Menteri ATR/Kepala BPN, yang dalam waktu dekat akan mengirimkan 10 orang juru ukur tanah ke Gorontalo,” jelas Idris.

Lebih lanjut kata Idris, untuk mengatasi kekurangan juru ukur tanah di Provinsi Gorontalo, Menteri ATR/Kepala BPN meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan dilatih menjadi juru ukur tanah.

“Pak Menteri minta kita menyiapkan 40 orang yang akan dilatih menjadi juru ukur tanah untuk mendukung program sertifikat nasional dengan target 35 ribu sertifikat untuk Provinsi Gorontalo” ujar Wagub.

Pada pertemuan itu Wagub juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang telah menyetujui substansi rencana tata ruang Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Danau Limboto, serta menjadikan Danau Limboto sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).

“Tentunya ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk terus menjaga dan melestarikan Danau Limboto,” tandas Wagub Idris Rahim.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Sultan Kalupe

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI