
Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gusnar Ismail menekankan pentingnya penguatan informasi publik di lingkungan rumah sakit melalui keberadaan juru bicara. Menurutnya, juru bicara diperlukan untuk memberikan respons cepat dan penjelasan yang tepat ketika muncul persoalan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat.
“Harus kecepatan, sebab kalau tidak publik itu cenderung termakan dengan opini itu. Dan kalau sudah dua-tiga hari itu akan menjadi basi, tidak menarik lagi,” tegas Gusnar saat menghadiri pelantikan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Indonesia (MAKERSI) Wilayah Gorontalo masa bakti 2026-2030 di Azlea Convention Center, Senin (14/9/2026).
Gusnar mengatakan lingkungan strategis saat ini telah berubah seiring semakin kuatnya kebebasan berpendapat dan perkembangan digital. Kondisi tersebut membuat informasi mengenai pelayanan rumah sakit dapat dengan cepat menyebar dan membentuk opini publik.
Karena itu, ia meminta rumah sakit memiliki bagian yang menangani aspek hukum sekaligus komunikasi publik. Bagian tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan dapat direspons berdasarkan informasi yang benar dan disampaikan secara cepat kepada masyarakat.

“Saya sarankan, tadi saya dengar-dengar di struktur tidak ada bagian hukum, itu perlu. Dan bagian hukum tidak perlu juga harus dokter, tapi paling tidak didampingi oleh dokter yang mengerti persoalan itu. Kemudian dia berfungsi sebagai juru bicara rumah sakit,” jelasnya.
Gusnar menambahkan penguatan fungsi juru bicara juga tengah didorong di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Setiap organisasi perangkat daerah diarahkan memiliki juru bicara agar persoalan pelayanan dapat segera dijelaskan ketika muncul informasi yang kurang tepat di ruang publik.
Harapannya, PERSI bersama pemerintah daerah dapat membangun sistem komunikasi yang lebih kuat, sekaligus menjaga profesionalitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat.
Pewarta : Mila