Emas Gorontalo Setor ke Negara Rp562 Miliar, Gubernur: DBH Butuh Perjuangan

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, asisten dan pimpinan OPD saat konferensi pers yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (13/9/2026). Foto – Valen

Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memaparkan proyeksi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 saat konferensi pers yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (13/9/2026). Pemaparan turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, para asisten dan sejumlah pimpinan OPD.

Salah satu yang menarik dari paparan tersebut tentang progres peoduksi emas PT Pani Gold yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato. Gubernur Gusnar menyebut sudah sekitar enam bulan terakhir perusahaan tambang itu telah menyetor ke negara dalam bentuk pendapatan Negara Bukan pajak (PNBP) sebesar Rp562 miliar.

Meski sudah berkontribusi untuk pendapatan negara, namun Gubernur Gusnar belum mengetahui berapa Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan diterima oleh provinsi dan kabupaten/kota. Ia menilai perhitungan DBH masih butuh perjuangan di tingkat pusat.

“Kemarin kami bersama bupati dan wakil bupati di mana daerah ada tambang, bertemu Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM. DBH ini sempat disinggung, dari Kementrian ESDM mereka menyatakan mereka tidak bisa menghitung itu kewenangan Kementrian Keuangan,” Jelas Gusnar.

Ia berharap mendapatkan penjelasan dari Kementrian Keuangan bukan sekadar nominal berapa yang akan diterima daerah tapi juga kapan bisa dicairkan untuk menambah PAD. Hal ini menjadi penting sebab kalkulasi PAD Pemprov Gorontalo tahun 2027 sebesar Rp473 miliar belum termasuk DBH dan Iuran Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dari Rp473 miliar itu, kita belum memperhitungkan pendapatan kita dari Iuran Pertambangan Rakyat yang Perdanya baru diketuk kemarin. Yaa mudah-mudahan bisa mendongkrak lagi Pendapatan Asli Daerah,” Harapnya.

Dari aspek belanja, salah satu yang menarik bagaimana Pemprov Gorontalo berani mengambil langkah untuk meanggarkan 14 bulan gaji PPPK Paruh Waktu. Mengertinya, PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo bakal menerima gaji 13 dan THR tahun 2027.

Meski belum ada penjelasan lebih lanjut karena harus menunggu kebijalan dan regulasi pemerintah pusat, paling tidak ini adalah langkah pasti dan berani yang diambil pemprov. Kontradiktif dengan daerah lain yang sedang menjerit tidak mampu membiayai gaji ASN.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI