Sekdaprov Gorontalo Hadiri Forum Strategis Penguatan PAD

Sekdaprov Gorontalo Sofian Ibrahim (kemeja putih) terlihat hadir pada Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Bekasi, Jumat (4/9/2026). Foto – Zakir BPG

Bekasi, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Bekasi, Jumat (4/9/2026). Forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menjadi bagian dari workshop yang bertujuan meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat kepemimpinan fiskal pemerintah daerah dalam pengelolaan PAD.

Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan pembahasan yang terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas penguatan regulasi, administrasi, data, dan digitalisasi PAD. Sementara Sesi kedua membahas ekstensifikasi, kelembagaan, inovasi, penyusunan action plan, komitmen, serta monitoring.

Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD. Tantangan tersebut antara lain data objek dan subjek pajak yang belum sepenuhnya mutakhir dan akurat, data perpajakan yang masih tersebar di berbagai perangkat daerah dan instansi, serta digitalisasi pungutan pajak dan retribusi yang belum diterapkan secara merata.

Selain itu, masih terdapat persoalan piutang pajak yang menumpuk, belum optimalnya strategi penyelesaian piutang, serta potensi kebocoran dalam proses pemungutan retribusi.

“Tantangan aktual lainnya, kapasitas kelembagaan dan SDM pengelola PAD masih beragam dan potensi ekonomi baru, termasuk sektor digital dan pariwisata, belum seluruhnya masuk ke dalam basis penerimaan daerah,” ujar Arya Bima.

Usai kegiatan Sekdaprov Sofian Ibrahim mengatakan forum ini memberikan penguatan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah konkret untuk meningkatkan PAD secara terencana dan berkelanjutan.

“Intinya, ada 11 hal yang menjadi arahan dalam kegiatan ini. Termasuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru melalui ekstensifikasi dan inovasi,” kata Sofian.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan dalam pengelolaan PAD. Selain itu, pemerintah daerah didorong menyusun action plan PAD yang memuat target, program dan kegiatan, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan.

Pewarta : Zakir

Editor : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI