666 Warga Binaan Pemasyarakatan Gorontalo Terima Remisi Kemerdekaan

Gubernur Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada penyerahan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Senin (17/8/2026). (Foto : Haris)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Sebanyak 666 warga dan anak binaan pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gusnar Ismail di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut terdiri atas Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II). Dari 666 penerima, sebanyak 351 orang berasal dari Lapas Kelas IIA Gorontalo yang menerima RU I, sementara sembilan orang menerima RU II.

Untuk RU I di Lapas Kelas IIA Gorontalo, sebanyak 43 orang mendapat remisi satu bulan, 65 orang dua bulan, 120 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 51 orang lima bulan, dan delapan orang enam bulan. Secara keseluruhan, warga binaan dan anak binaan di Provinsi Gorontalo saat ini tercatat sebanyak 1.222 orang.

Gubernur Gusnar Ismail mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus menjadi motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan kembali berinteraksi secara positif dengan masyarakat. Ia menilai pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan telah membantu mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke kehidupan sosial.

“Kita kita ini juga harus bisa menciptakan suasana yang responsif, tidak memandang berbeda ter
rhadap warga binaan yang sudah selesai mengikuti proses pembinaan. Kita harus bisa menciptakan itu sehingga Stigma negatif Itu bisa kita hilangkan,” kata Gusnar.

“Itulah sebabnya pak menteri mengharapkan agar semuanya warga binaan ini bisa kembali berbaur dengan masyarakat,” lanjutnya.

Selebihnya, Gusnar mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada warga binaan yang telah menyelesaikan masa pembinaan. Menurutnya, dukungan lingkungan sosial diperlukan agar mereka dapat kembali berbaur dan menjalani kehidupan secara normal.

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo sebelumnya mengusulkan 669 warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh remisi umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 666 orang telah menerima Surat Keputusan (SK), sementara tiga lainnya masih dalam proses penerbitan.

 

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI