
Kab. Gorontalo, Kominfotik – Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan promosi rokok di sekitar kawasan pendidikan sebagai tindak lanjut penegasan Gubernur Gorontalo. Langkah tersebut dilakukan bersama Bea dan Cukai Gorontalo melalui pengawasan terpadu di Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol Taufik El Hakim Sidiki ini menyasar sejumlah kios, pertokoan, serta area di sekitar kompleks SMA/SMK. Tim gabungan memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait larangan pemasangan iklan dan promosi rokok dalam radius 250 meter dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sekaligus melakukan pengawasan terhadap indikasi peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Kasatpol menyampaikan penegasan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Bersama Bea dan Cukai Gorontalo, tindakan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib aturan.
“Praktik penjualan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan negara dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal,” tegas Taufik.
Dalam pelaksanaan pengawasan, tim masih menemukan adanya peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat dengan menawarkan dan mempromosikan tanpa pita cukai. Harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi di pasaran. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berdampak negatif terhadap upaya pengendalian konsumsi rokok, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, Bea dan Cukai Gorontalo turut memberikan apresiasi kepada sejumlah kios dan pelaku usaha yang tidak menjual rokok ilegal. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk mendukung terciptanya lingkungan usaha yang taat aturan dan bebas dari peredaran barang ilegal.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta menjadi bagian dari upaya bersama antara Satpol PP dan Bea Cukai dalam memperkuat penegakan peraturan daerah serta menjaga lingkungan pendidikan yang sehat dan terbebas dari pengaruh promosi rokok maupun peredaran rokok ilegal.
SATPOL PP