Bidang Pertanahan Hadir di Dinas PUPR-PRKP Gorontalo, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Foto bersama Kepala Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo bersama jajarannya. (Foto : Yudi)

GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola pembangunan daerah melalui penyesuaian dan penguatan kelembagaan. Memasuki tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang–Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Provinsi Gorontalo menambah satu unit bidang baru, yaitu Bidang Pertanahan.

Kehadiran bidang ini resmi setelah dilantiknya Kepala Bidang Pertanahan, Zakiya Baserewan, pada 29 Januari 2026 oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. Pelantikan tersebut menandai mulai beroperasinya Bidang Pertanahan secara penuh dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanahan di Provinsi Gorontalo.

Pembentukan bidang ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanahan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Urusan pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, penataan ruang, serta pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Hadirnya Bidang Pertanahan diharapkan mampu menangani urusan pertanahan yang lebih fokus, terencana, dan memiliki kepastian hukum. Dengan adanya bidang ini, urusan pertanahan dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat ditangani secara lebih terstruktur dan terkoordinasi. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran pembangunan serta meminimalkan potensi permasalahan pertanahan di daerah,” jelas Kepala Dinas PUPR-PRKP Aries Aridianto.

Bidang ini juga akan melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi, termasuk fasilitasi dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Keberadaan bidang ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, baik dengan perangkat daerah terkait maupun instansi vertikal, dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.

Selain mendukung percepatan pembangunan, pembentukan Bidang Pertanahan menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi konflik dan sengketa tanah. Penanganan urusan pertanahan yang lebih fokus diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Melalui penguatan struktur organisasi ini, Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Kehadiran Bidang Pertanahan ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Provinsi Gorontalo yang berkelanjutan, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Aries.

 

Pewarta : PUPR-PRKP

Editor : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI