
Kota Gorontalo, Kominfotik – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (27/1/2026). Dalam rapat tersebut, Dedy Hamzah resmi ditetapkan sebagai pengganti Wahyudin Moridu.
Pengucapan sumpah/janji tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopilidalam paripurna menyampaikan bahwa, proses pelantikan PAW telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelantikan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Dedy Hamzah ditetapkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui mekanisme PAW setelah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 pada Pemilu 2024. Pelantikan ini juga didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-44 Tahun 2026 tertanggal 19 Januari 2026 tentang Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029.

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dedy Hamzah, yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia berharap amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, integritas, serta dedikasi tinggi demi kepentingan masyarakat Gorontalo.
“Pengucapan sumpah/janji bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan ikrar moral dan konstitusional untuk mengabdi kepada bangsa, daerah, dan masyarakat, serta menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Wagub.
Lebih lanjut, Idah menegaskan bahwa pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun demikian, hal tersebut diharapkan tidak mengurangi solidaritas dan semangat kerja DPRD dalam mengawal pembangunan daerah, menyerap aspirasi rakyat, serta memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kepada Dedy Hamzah, Wakil Gubernur mengajak untuk segera menyesuaikan diri, membangun sinergi dengan seluruh unsur DPRD dan Pemerintah Daerah, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan dan keputusan ke depan.
Pewarta : Echin