
Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan bahwa, pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilakukan secara profesional dan berbasis Manajemen Talenta. Penegasan tersebut disampaikan usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (12/1/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Sebanyak 25 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.1.3/JPT/BKD/SK/28/I/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian sesuai sistem Manajemen Talenta. Penetapan jabatan tidak lagi didasarkan pada faktor kedekatan atau suka dan tidak suka, melainkan pada prestasi, kemampuan, dan rekam jejak kinerja ASN yang bersangkutan.
“Semua ASN yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti uji kompetensi dan menduduki jabatan,” ujar Idah
Menurutnya, penilaian jabatan tidak hanya melihat kecerdasan intelektual semata. Loyalitas, sikap, etika, karakter, serta attitude pejabat menjadi aspek penting yang turut diperhatikan dalam menentukan kecocokan seseorang pada jabatan tertentu.

Wagub juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah melaksanakan asesmen untuk pengisian jabatan Kepala Biro. Setelah proses tersebut selesai, penataan jabatan akan dilanjutkan secara berjenjang, termasuk bagi pejabat eselon II yang mendekati masa pensiun. Skema ini diharapkan mampu menciptakan sistem karier ASN yang objektif, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami bersama Gubernur melihat secara menyeluruh, siapa yang cocok di jabatan tertentu. Kecerdasan penting, tetapi loyalitas, sikap, dan etika juga menjadi penilaian utama,” tambahnya.
Usai pelantikan, Idah berharap pejabat eselon II yang telah dilantik segera menyusun dan mengajukan usulan pengisian jabatan eselon III dan IV. Namun demikian, seluruh proses tetap harus melalui mekanisme dan persetujuan Gubernur dan Wakil Gubernur agar tetap sejalan dengan prinsip Manajemen Talenta dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diselaraskan dengan visi-misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo periode 2024–2029.
Pewarta : Echin