
GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie kembali menerohkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini Pemprov Gorontalo berhasil meraih BKN Award 2025 dengan predikat ketiga nasional pada Kategori Provinsi di bawah Jawa Tengah dan Kepulauan Riau.
BKN Award didasarkan pada penilaian indeks Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Termasuk implementasi Sistem Merit, Sistem Informasi dan Data Terbaik, serta penerapan Manajemen Talenta.
“Penghargaan ini diperoleh berkat dukungan, bimbingan, dan arahan dari bapak Gubernur dan ibu Wakil Gubernur, juga pak Sekda, serta segenap organisasi perangkat daerah dan juga teman-teman ASN,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, usai mengikuti Rakornas BKN yang dirangkaikan dengan penyerahan BKN Award 2025, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut Rifli menjelaskan, BKD Provinsi Gorontalo telah menggunakan aplikasi ASN Digital atau yang dikenal dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara dalam pemenuhan dokumen kepegawaian. Pihak BKD kemudian mengembangkan aplikasi khusus yang dinamakan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara atau SIMASN memperkuat dan mempermudah layanan kepegawaian kepada seluruh ASN.
“Dengan aplikasi ini tentunya kita lebih mempermudah dengan penambahan fitur-fitur sesuai kebutuhan sehingga semakin mempercepat layanan ASN, baik itu terkait dengan kenaikan pangkat, berkala, pensiun, mutasi, aspek layanan manajemen kepegawaian lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu dengan penghargaan BKN Award 2025, Rifli menegaskan komitmen BKD Provinsi Gorontalo untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik. Penghargaan itu menjadi motivasi dan penyemangat bagi BKD dalam pelaksanaan 14 aspek layanan manajemen kepegawaian untuk mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas.
“Tentunya penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami di BKD untuk memberikan layanan yang semakin baik, apalagi saat ini pegawai kita bertambah dengan 2.500 PPPK Paruh Waktu yang notabene mereka adalah ASN,” pungkasnya.
Pewarta : Haris