Gubernur Gusnar: Hasil Asesmen ProASN Jadi Rujukan Pengisian Jabatan

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memantau pelaksanaan asesmen ProASN di Kantor UPT BKN Gorontalo, Jumat (7/11/2025). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melaksanakan asesmen Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara Gorontalo. Asesmen diikuti oleh 346 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta beberapa pejabat fungsional dan pelaksana.

Pelaksanaan asesmen akan berlangsung selama tiga hari, yakni 6, 7, dan 10 November 2025. Asesmen pada hari kedua dilaksanakan dalam dua sesi, di mana setiap sesi diikuti oleh 100 peserta, dengan durasi waktu per sesi selama empat jam.

“Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sudah tentunya akan kita ambil dari hasil asesmen ini. Kita akan lihat profil dan kompetensinya seperti apa. Begitu pula untuk pejabat administrator dan pengawas akan coba kita lihat petanya seperti apa,” kata Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail usai memantau pelaksanaan asesmen ProASN hari kedua, Jumat (7/11/2025).

Gusnar menjelaskan, hasil asesmen itu nantinya akan dimasukkan ke dalam jabatan yang sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah diterima dari Kementerian Dalam Negeri. Gubernur menambahkan, SOTK itu sekarang sedang dikonsultasikan kembali oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Karena dari sekian OPD itu ada perubahan nama nomenklatur, itu yang perlu disahkan dengan peraturan daerah. Untuk OPD yang tidak berubah cukup dengan peraturan gubernur,” ujarnya.

Asesmen ProASN bertujuan untuk mengukur potensi psikologis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, literasi digital, serta preferensi karir guna mendukung pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta nasional. ProASN merupakan bagian dari program nasional percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN yang diinisiasi oleh BKN.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI