Wagub Idah Apresiasi Pengabdian 2.459 PPPK Paruh Waktu Gorontalo  

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyerahkan SK Pengangkatan kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dilingkup Pemerintah Provinsi, pada upacara Korpri di Museum Purbakala, (17/10/2025). Foto – Haris Diskominfotik.

Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada 2.459 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik.

Menurut Wagub, ribuan PPPK tersebut merupakan tenaga yang selama ini telah lama mengabdi di berbagai perangkat daerah. Sebagian besar dari mereka sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang kemudian mengalami pengalihan status dan masuk dalam basis data kepegawaian hingga akhirnya resmi diangkat menjadi PPPK.

“Mereka ini sebenarnya sudah bekerja cukup lama, ada yang 10 tahun bahkan 15 tahun. Jadi pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tentu saja ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Idah Syahidah, Sabtu, (18/10/2025).

Wagub menilai, perubahan status tersebut membawa kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para pegawai. Terlebih lagi, pelantikan PPPK bertepatan dengan peringatan Hari Korpri yang diperingati setiap tanggal 17, sehingga semakin menumbuhkan rasa memiliki terhadap profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kemarin pas dilantik itu tepat Tanggal 17 Oktober. Mereka merasakan atmosfer baru sebagai ASN. Saya yakin dengan status yang sudah jelas ini, semangat mereka akan semakin tinggi untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi daerah,” tambahnya.

Wakil Gubernur Idah Syahidah dan Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim bersama PPPK Paruh Waktu Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo.

Selain itu, Idah juga memberikan perhatian khusus kepada para ASN muda yang turut dilantik. Ia menegaskan bahwa di era saat ini, usia bukan lagi menjadi ukuran utama dalam meniti karier ASN, melainkan prestasi dan kinerja.

Wagub juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK senantiasa bekerja dengan semangat Panca Prasetya Korpri, menjunjung tinggi kode etik, dan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Menjadi ASN itu pilihan hidup, bukan paksaan. Karena itu, bekerja harus dengan dedikasi dan tanggung jawab. Saya yakin teman-teman baik PNS dan PPPK di Gorontalo mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” pungkasnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, pengangkatan PPPK Paruh Waktu diawali dengan seleksi yang berlangsung sejak 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025. Terhitung mulai 1 Oktober 2025, seluruh PPPK Paruh Waktu resmi diangkat oleh Gubernur Gorontalo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian sebanyak 2.459 pegawai.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/1017/X/2025 dan Nomor 800.1.2.5/BKD/1033/X/2025.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI