Pastikan Kebersihan Ompreng, Wagub Sidak Dapur SPPG di Siang Hari  

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat langsung proses pencucian food tray atau ompreng atau tempat MBG yang ada di dapur SPPG Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (3/10/2025). Foto  – Fadly Diskominfotik.

Kabupaten Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie terus menunjukkan komitmennya menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya fokus pada gizi dan keamanan makanan, kali ini Idah menekankan aspek kebersihan Food Tray MBG atau ompreng. Sidak digelar di dapur Sentra Penyedia Pangan Gorontalo (SPPG) Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (3/10/2025).

Berbeda dari sidak sebelumnya yang umumnya dilakukan subuh untuk menyaksikan proses memasak, sidak kali ini dilaksanakan pada siang hari sekitar pukul 13.00 WITA. Tujuannya, memastikan apakah proses pencucian ompreng sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

“Dari hasil peninjauan, saya menilai pencucian ompreng berjalan baik karena sudah menggunakan alat pengering. Ini tentu kami apresiasi,” kata Idah.

Meski demikian, saat sidak, Wagub dan tim menemukan adanya aktivitas memasak pada jam distribusi. Padahal, seharusnya di jam – jam itu, MBG sudah siap disalurkan ke sekolah SMA/sederajat. Setelah dikonfirmasi, pihak SPPG menjelaskan bahwa ayam yang disuplai dalam kondisi rusak, sehingga mereka memilih menggantinya dengan ayam baru dan memasak ulang menu.

“Saya kaget masih ada proses memasak siang hari, ternyata ayamnya rusak. Walau sudah terlambat jam memasaknya tapi perlu kami apresiasi keputusan SPPG yang tidak mau mengambil risiko demi menjaga kesehatan anak-anak,” ungkap Idah.

Menu MBG hari itu adalah nasi kuning tanpa santan, ayam goreng, tempe, dan buah semangka. Idah juga mengingatkan pengelola agar mengurangi penggunaan penyedap rasa dalam setiap menu.

Lebih lanjut, Wagub menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan higiene dan sanitasi. Ia meminta agar semua dapur SPPG segera mengurus sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Paling lambat 31 Oktober harus sudah selesai, silahkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Kalau tidak, dapur bisa ditutup atau dibekukan,” tegasnya.

Pewarta: Echin/Fadly

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI