
Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meresmikan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Gorontalo di Aula Rujab Gubernur, Rabu (1/10/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Forum komunikasi ini menjadi wadah untuk menyamakan kerangka berpikir, agar semua pihak sepakat dan melaksanakan hasilnya bersama-sama. Kalau komunikasi informal memang lebih cepat eksekusinya, tetapi forum seperti ini penting untuk memastikan langkah kita terarah,” ujar Gusnar.
Ia juga mengapresiasi capaian keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo yang telah mencapai 94 %, meski masih terdapat 6% yang tidak aktif. Menurutnya, persoalan tersebut kerap menjadi sorotan publik dan harus terus ditangani.
“Di era demokrasi, masyarakat lebih memperhatikan masalah daripada capaian yang sudah baik. Karena itu, meski angka kita tinggi, yang 6% ini tetap harus kita upayakan,” tegasnya.
Menjelang tahun anggaran 2026, Gubernur Gusnar mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang. Ia menekankan bahwa iuran BPJS Kesehatan merupakan belanja mandatori terbesar kedua setelah belanja pegawai, sehingga perlu dihitung lebih awal sebelum alokasi anggaran lainnya.
Selain kepesertaan, Ia menyoroti isu aktual berupa penurunan status pelayanan beberapa rumah sakit di Gorontalo. Hasil monitoring dan evaluasi menurutnya harus dijadikan bahan introspeksi untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja PBPU BP antara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dengan BPJS Kesehatan tahun 2025. Langkah ini menjadi komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat dan memperluas cakupan kepesertaan.
Pewarta: Nadya/Ryan