
Bone Bolango, Kominfotik – Penggunaan sertifikat elektronik atau lebih dikenal dengan tanda tangan elektronik makin banyak digunakan para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kondisi ini membuat Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo makin tancap gas meningkatkan layanan bagi para pengguna.
Tercatat hingga Agustus 2025, ada sebanyak 2790 sertifikat elektronik aktif yang dilayani oleh Tim layanan sertifikat elektronik.
Menurut Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik (PIKP), Zakiya Moh. Baserewan, sosialisasi ke pengguna sertifikat elektronik menjadi salah satu bentuk layanan yang dibuat oleh Diskominfotik Provinsi Gorontalo.
“Untuk mendukung pemanfaatan sertifikat elektronik secara optimal, diperlukan upaya peningkatan pelayanan yang terstruktur dan berkelanjutan, salah satunya dengan sosialisasi,” jelas Zakiya saat membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (23/9/2025).

Zakiya menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi, dan bantuan teknis terkait penggunaan sertifikat elektronik kepada seluruh pengguna di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sepanjang tahun 2024, Dinas Kominfo Dan Statistik Provinsi Gorontalo menerbitkan sebanyak 2068 sertifikat elektronik baru dan hingga desember 2024 ada sebanyak 2462 sertifikat elektronik yang aktif.
Sementara di tahun 2025, hingga bulan agustus, tim layanan sertifikat elektronik telah menerbitkan sebanyak 618 sertifikat elektronik baru dan sertifikat elektronik yang aktif yaitu sebanyak 2790.
Penggunaan sertifikat elektronik menghasilkan dokumen yang ditandatangani secara elektronik sebanyak 119.839 dokumen di tahun 2024, dan di tahun 2025 hingga bulan agustus sebanyak 121.342 dokumen.
Pewarta : Asriani