Sekdaprov Pimpin Asistensi dan Verifikasi RKA SKPD Tahun 2026

Asistensi sekaligus verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2026 dipimpin Sekdaprov Sofian Ibrahim di ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa (26/8/2025). (Foto : Thomas)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim memimpin asistensi sekaligus verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2026 di ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat program prioritas yang akan dilaksanakan pemerintah provinsi pada tahun depan.

Dalam arahannya, Sofian menekankan pentingnya penajaman prioritas program di setiap perangkat daerah sesuai arahan Gubernur Gorontalo. Hal ini sejalan dengan kondisi keuangan negara yang diproyeksikan mengalami pengurangan signifikan pada alokasi dana transfer ke daerah tahun 2026.

“Pembahasan ini untuk penguatan program yang kita akan alokasikan di 2026 nanti, insya Allah. Sesuai arahan Pak Gubernur, kita diminta melihat ulang usulan program agar fokus pada prioritas yang betul-betul mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar Sofian.

Ia menjelaskan, pada 2025 total pagu transfer ke daerah (TKD) berada di angka Rp900 triliun. Namun tahun 2026, Kementerian Keuangan telah mengumumkan hanya sekitar Rp650 triliun yang akan dialokasikan. Artinya, terdapat pengurangan hampir Rp250 triliun atau sekitar 30 persen dari tahun berjalan.

“Dengan kondisi ini otomatis kita di Provinsi Gorontalo juga akan terdampak, baik melalui pemotongan DAK maupun alokasi di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur,” tambahnya.

Sekdaprov mengungkapkan, Gubernur Gorontalo telah meminta agar setiap OPD menyusun RKA 2026 dengan fokus pada satu hingga dua prioritas utama. Ia mencontohkan sektor pertanian yang diarahkan untuk memperkuat kelompok tani, serta sektor kesehatan yang diminta fokus pada penanganan stunting.

“Beliau ingin setiap OPD tidak lagi menyusun program berbasis bidang, melainkan berbasis prioritas. Sehingga seluruh sumber daya diarahkan pada satu atau dua target yang jelas, terukur, dan berdampak langsung,” jelas Sofian.

Asistensi dan verifikasi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut setelah pemerintah provinsi menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan penandatanganan UAPBS 2026. Sofian menegaskan, forum ini penting untuk melakukan review dan penguatan ulang sebelum RKA SKPD ditetapkan final.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI