714 Napi Gorontalo Nikmati Remisi Kemerdekaan

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo Bambang Haryanto dan stakeholder terkait lainnya, yang hadir pada pemberian temisi untuk 714 Narapidana se Gorontalo,di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, Minggu (17/8/2025). Foto  – Nova Diskominfotik. 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Sebanyak 714 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Gorontalo memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Wagub Idah membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto. Ia menyampaikan bahwa euforia kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.

“Pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana maupun anak binaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, prestasi, dan disiplin mereka dalam mengikuti program pembinaan. Remisi bukan semata-mata hadiah, melainkan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh memperbaiki diri,” ungkapnya.

Menteri Agus Andrianto juga berpesan agar pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk selalu berperilaku baik, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan dengan giat.

“Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik, siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak lagi harus kembali ke lembaga pemasyarakatan,” pesannya.

Dari total penerima remisi, sebanyak 649 napi mendapatkan Remisi Umum (RU) dan 65 napi lainnya menerima Remisi Dasawarsa (RD). Penerima remisi tersebar di lima lapas, yakni Lapas Kelas IIA Gorontalo (392 orang), Lapas Kelas IIB Boalemo (128 orang), Lapas Kelas IIB Pohuwato (132 orang), LPKA Kelas II Gorontalo (16 orang), dan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo (46 orang).

Penyerahan remisi turut dihadiri jajaran Forkopimda Gorontalo atau yang mewakili, Anggota DPRD Komisi I Yeyen Sidiki, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo Bambang Haryanto.

Pewarta: Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI