KIP Gorontalo Gelar Sidang PSI dengan Agenda Pemeriksaan Awal

Komisi Informasi Provinsi Gorontalo menggelar sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) bertempat di kantor Dinas Kominfo dan Statistik, Rabu (13/8/2025).

 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Komisi Informasi Provinsi Gorontalo menggelar sidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) bertempat di kantor Dinas Kominfo dan Statistik, Rabu (13/8/2025). Sidang perdana itu dengan agenda pemeriksaan awal untuk mengetahui syarat formil para pemohon dan termohon berupa identitas dan surat kuasa.

Sidang dipimpin oleh Dr. Kindom Makulawuzar, S.H, M.H selaku Ketua Majelis Komisioner didampingi Idris Kunte dan Iswan Lihawa selalu anggota. Selain memeriksa syarat formil para pemohon dan termohon, sidang juga menggali proses pengajuan informasi publik hingga registrasi sengketa ke KIP.

Anggota KIP Irwan Karim menjelaskan, sidang sengketa informasi secara umum berjalan lancar. Baik pemohon yakni Usman Ridwan, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo didampingi kuasanya hadir memenuhi panggilan. Sementara dari pihak termohon dihadiri oleh dua orang PPID KPKNL Gorontalo.

“Tadi sidang berjalan lancar. Masih tahap pemeriksaan awal syarat formil dan materil. Termasuk melihat apakah ini menjadi kewenangan absolut atau relatif KIP Gorontalo,” jelas Irwan.

Lebih lanjut katanya, sidang akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda pembuktian dan tanpa melalui tahapan mediasi. Hal itu dilakukan karena informasi publik yang disengketakan oleh pemohon dipandang sebagai informasi yang dikecualikan oleh termohon.

“Mediasi kan hanya bisa dilakukan apabila informasi yang disengketakan bukan informasi dikecualikan. Dalam kasus ini informasi itu dikecualikan sehingga sidang berikutnya masuk tahap pembuktian,” pungkasnya.

Pewarta: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI