Wagub Gorontalo Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perizinan di Daerah bersama Kemendagri   

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat didampingi Kadis Penanaman Modal dan PTSP dan Inspektur Provinsi Gorontalo, saat mengikuti Sosialisasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, secara Zoom Meeting, Selasa (6/5/2025).

Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui Zoom Meeting, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyelewengan dalam proses perizinan di daerah. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pentingnya peran aktif pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengawasi pelaksanaan perizinan yang menjadi tanggung jawab daerah.

“Ini adalah badan baru yang diharapkan oleh Bapak Presiden Prabowo untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Pemerintah daerah harus dapat menjaga proses perizinan dengan baik melalui pengawasan yang ketat,” ujar Idah Syahidah usai kegiatan.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar pelayanan publik dapat tetap maksimal dan sesuai aturan. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara instansi terkait seperti Inspektorat, BPK, serta lembaga pengawasan lainnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses perizinan.

“Kalau perizinan itu bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? Inilah yang menjadi tanggung jawab kita semua untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Idah juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah menindaklanjuti persoalan sejumlah tambang yang belum memiliki izin. Ia menekankan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan dalam pengurusan izin, bahkan beberapa jenis izin sudah tidak dipungut biaya.

“Perizinan ini sangat penting, tidak hanya sebagai legalitas usaha, tapi juga mempermudah akses pembiayaan ke perbankan. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk mengurus izin harus terus ditumbuhkan,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat meningkatkan komitmen dalam mendukung sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pewarta : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI