
Kota Gorontalo, Kominfotik – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan I tahun 2025 bertempat di Hungrypedia, Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025).Pertemuan yang dihadiri Kadis Kominfotik Sri Wahyuni D. Matona itu membahas laporan kinerja dan isu isu penting terkait penyiaran daerah.
Dikatakan Kadis Kominfotik, peran KPID sangat penting untuk menjamin kualitas siaran televisi dan radio yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong KPID memperkuat fungsi pengawasan isi siaran sesuai dengan kewenangannya.
“Sekilas saya membaca tentang peran KPI di daerah, tugas KPID sangat luas, dan memang membutuhkan perhatian pemerintah. Apalagi kaitanya dengan pengawasan, itu yang juga harus dimaksimalkan oleh KPID,”ujarnya.
Selain itu, lanjut perempuan yang akrab disapa Yayuk itu, KPID diharap berperan aktif dalam melakukan edukasi tentang penyiaran kepada masyartakat, edukasi bisa dilakukan melalui berbagai program, seperti literasi digital maupun literasi media yang menyasar semua kalangan terutama pelajar.
“Misalnya kegiatan remaja cakap digital yang dilakukan oleh Dinas Kominfotik selama beberapa tahun terakhir. itu kegiatan yang bisa dikolaborasikan, jadi KPID juga turun ke sekolah sekolah untuk edukasi soal regulasi Penyiaran,”paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPID Gorontalo Safrin Saifi memaparkan tentang eksistensi KPID. Kata dia, di Gorontalo terdapat 22 channel televisi dari 18 lembaga penyiaran, serta 11 station radio yang membutuhkan peran KPID dalam memantau dan melakukan pengawasan seluruh isi siaran pada lembaga penyiaran tersebut.
“Kita terus melakukan evaluasi dan pengawasan program-program siaran di lembaga penyiaran. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada aduan pelanggaran isi siaran, termasuk saat pelaksanaan Pemilu tahun lalu. Kami aktif menyampaikan ke lembaga penyiaran tentang regulasinya, yakni standar program siaran, maupun pedoman penyelenggaran penyiaran,”paparnya.
Safrin atas nama seluruh Komisioner KPID menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, anggota DPRD dan Dinas Kominfotik yang selama ini menjadi mitra strategisnya. Ia menilai perhatian pemerintah terhadap lembaga sudah baik dan perlu terus dilakukan peningkatan, khususnya dari aspek regulasi.
“Alhamdulillah saat ini kita sudah memiliki kantor sekretariat yang representatif, kita juga sudah punya dua orang staf yang membantu tugas tugas administrasi. Kami berharap ke depan kelembagaan KPID akan terus diperkuat melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur,” pungkasnya.
Rakorec Triwulan I turut dihadiri Fungsional Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Madya Yulin Limonu dan fungsional Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda Iwin S. Uno dari Biro Hukum Setda.
Komisioner KPID lain juga turun hadir yakni Jitro Paputungan, Rajib G. Ismail, Indri Afriyani Yasin, Johan Badawi dan Sudirman Mile.
Pewarta: Isam