
Jakarta, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen mendukung transformasi digital sistem administrasi keuangan daerah yang lebih akuntabel dan efisien. Hal itu ditandai dengan hadirnya Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Usai acara tersebut, Wagub Idah menyampaikan rasa syukur karena Provinsi Gorontalo menjadi salah satu dari 22 provinsi yang dinyatakan siap mengimplementasikan SP2D Online. Meski penerapan di tingkat kabupaten/kota masih dalam tahap persiapan, diharapkan dalam waktu dekat seluruh daerah di Gorontalo dapat segera menggunakan sistem ini.
“Dengan SP2D Online ini, tentu akan mempermudah segala proses administrasi pelaporan dan pembayaran. Sistem ini lebih akuntabel dibandingkan sebelumnya, dan kita patut bersyukur karena Gorontalo hanya menggunakan satu aplikasi, tidak ganda seperti yang dikhawatirkan Pak Sekjen tadi,” ungkap Idah Syahidah.
Wagub perempuan pertama itu juga menambahkan bahwa, penggunaan satu aplikasi menjadi simbol dari upaya menuju pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan. Selain itu, pihaknya berharap terkait pembayaran melalui Bank SulutGo (BSG) dapat segera dituntaskan demi kelancaran sistem pembayaran daerah yang terintegrasi.
“Dengan langkah ini tentu kami di Provinsi Gorontalo menunjukkan keseriusan, dalam mendorong reformasi birokrasi, melalui digitalisasi keuangan yang efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa ke depan, penerapan SIPD RI dalam era non-tunai, transaksi elektronik, serta digitalisasi akan menjadi satu ekosistem bagi pemda, masyarakat, maupun penyedia. Untuk itu, pola pikir pengawasan perlu beralih dari cara lama menjadi pendekatan modern dan berbasis teknologi informasi
Tomsi juga menjelaskan hingga saat ini terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap melaksanakan SP2D Online SIPD RI. Melalui pertemuan tersebut, ia berharap seluruh daerah dapat segera mengimplementasikannya.
Pewarta : Echin