Hak-Hak Pegawai Terpenuhi, Idah Minta Aparaturnya Bersyukur

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyapa pegawai tenaga PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, pada apel Korpri dan Halalbihalal, Senin (14/4/2025). Foto – Nova Diskominfotik

Kota Gorontalo, Kominfotik- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie meminta kepada aparaturnya untuk bersyukur. Menurutnya, selama bulan Ramadan hingga Idulfitri hak-hak aparatur telah dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Mulai dari pemberian gaji, THR, TPP dan TPP THR tanpa ada potongan maupun penundaan bayar.

Pengejawantahan rasa syukur itu dalam bentuk tanggung jawab kerja dan fungsi jabatan, kepatuhan terhadap disiplin, kode etik, termasuk dengan mengikut apel kerja.

“Kita pegawai Pemprov Gorontalo harus bersyukur. Mensyukuri apa yang Allah SWT telah berikan kepada kita semua. Begitu banyak saudara-saudara kita yang kondisinya tidak seberuntung kita. Untuk itulah, marilah kita sama-sama merenungkan kembali, merefleksi diri. Begitu banyak perhatian pemerintah yang telah kita terima,” kata Idah saat memberikan arahan sebagai Inspektur Upacara pada Apel Korpri dan Halalbihalal, Senin (14/4/2025).

Idah mengingatkan, bahwa Gubernur Gusnar Ismail dan dirinya akan melakukan evaluasi dan penilaian kinerja selama beberapa bulan ke depan. Ia menyebut masih menerima laporan-laporan masyarakat terkait kinerja oknum-okhum yang tidak bertanggung jawab.

“Laporan-laporan terhadap dinas-dinas banyak saya terima. Nah ini diam-diam ada investigasi, ada penyelidikan, tindak lanjut yang tentunya bapak ibu tidak sadari. Karena laporan-laporan ini juga tidak kami anggap sebelah mata,” tegas Idah.

Idah berharap melalui momentum Ramadan dan Idulfitri yang telah dilalui akan mengubah sikap dan perilaku aparaturnya. Lebih menunjukkan disiplin, dedikasi dan integritas kerja. Pada gilirannya, pelayanan terhadap masyarakat semakin baik dan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Pewarta: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI