Gorontalo (16/2) Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli (TA) yang akan melakukan kontrak kerja dengan Satker Provinsi Gorontalo, untuk berani melaporkan jika ditemukan ada penyelewengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal tersebut disamapaikan Gubernur Gorontalo saat penandatanganan kontrak kerja individual 354 orang tenaga profesional pendampingan desa yang tersebar 657 Desa di Lima Kabupaten di Gorontalo.
” bagi para pendamping desa jika mendapati ada penyimpangan laporkan kepada saya, atau bolah langsung ke Pemerintah Pusat,” Kata Rusli Habibie.
Gubernur Rusli Habibie berharap selain memonitor penggunaan dana desa, pihaknya juga memintah kepada Pendamping Desa untuk memonitor program pemerintah seperti Pendidikan Gratis, dimana jika ada sekolah yang masih meminta pungutan kepada siswa, tolong dilaporkan, selain itu termasuk pendistribusian Beras Miskin (Raskin).
Tak hanya itu, program atau bantuan lainya yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi adalah bantuan pemasangan listrik gratis, sementara untuk sektor kesehatan, Gubernur meminta kepada pendamping desa, segera melaporkan jika ada masyarakat yang belum mendapatkan kartu jaminan kesehatan atau kartu BPJS.
“itu menjadi titipan saya dan kepada kalian untuk dimonitor, karena ini mejadi persoalan kemanusian,” Ujar Rusli Habibie.
Terkait dengan PLD atau Tenaga Ahli (TA) lainya, Rusli berharap, sampai dengan akhir tahun 2016, tidak ada pendamping desa yang dipecat atau tidak diperpanjang kontraknya, dengan alasan tidak disiplin atau melanggar SOP.
Hal dikarenakan, semua pendamping desa sudah ada MoU yang telah ditanda tangani, Gubernur berharap MoU tersebut untuk dipelajari dan dipahami, apa tugas, fungsi serta hak dan kewajiban pendamping ini perlu untuk diketahui secara detail.
“saya berharap kalian terhindar dari permasalahan indisipliner,” ungkapnya.