Kota Gorontalo, Kominfotik – Dua pejabat fungsional Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo belum mengikuti Diklat PIM yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSM). Padahal keduanya merupakan pejabat pengawas sejak tahun 2018 dan sekarang sudah disetarakan ke fungsional.
“Sudah dari 2018 duduk sebagai pengawas alhamdulilah belum ikut Diklat PIM. Ada yang baru sebulan, ada yang baru Plt sudah dipanggil ikut,” kata Ismail Giu salah satu pejabat fungsional Kominfo.
Menurutnya, pelaksanaan Diklat harus memperhatikan waktu seorang dalam jabatan, sehingga hak pegawai untuk mendapat Diklat lebih merata.
“Kan ada datanya, si A duduk dalam jabatan tahun berapa. Si B oh ternyata PLT baru sebulan lalu. Misalnya begitu ya, misalnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfotik Karim Suronoto menjelaskan pemanggilan Diklat PIM oleh BPSDM kali ini fokus ke pejabat struktural yang menjabat. Belum untuk pejabat struktural yang sudah dialihkan menjadi pejabat fungsional.
“Diklat PKP msh di prioritaskan untuk pejabat struktural. Masih ada 140 orang pejabat struktural yang belum ikut PKP di tahun ini direncanakan 80 orang bisa ikut melalui dua kali gelombang pelaksanaan. Tapi ini masih terkendala efisiensi anggaran, sehingga pelaksanaannya kemungkinan hanya satu kali dengan kapasitas 40 orang,” pungkasnya.
Pewarta : Isam