APH Gorontalo Ikuti Pelatihan Bersama Penanganan Perkara Tipikor

Foto bersama APH peserta pelatihan bersama untuk penanganan perkara Tipikor yang digelar oleh KPK RI di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (26/8/2024). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Sebanyak 86 Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan bersama penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pelatihan bersama dibuka oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (26/8/2024).

“Tiap direktorat memang memiliki porsi kegiatan yang harus dilaksanakan. Tadinya saya sempat menanyakan kepada Direktorat Wilayah IV, rasanya semua daerah sudah dilaksanakan kegiatan seperti ini terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara. Kok Gorontalo belum? Hari ini ternyata mereka laksanakan di Gorontalo,” kata Nawawi.

Ketua KPK menjelaskan, pelatihan bersama dimaksudkan sebagai upaya untuk bisa meminimalisir perbedaan persepsi di kalangan APH dalam penanganan Tipikor. Pelatihan bersama juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya APH, memperbaharui ilmu, serta membangun sinergi dan kolaborasi antara APH, auditor, dan KPK guna percepatan penanganan perkara Tipikor.

“KPK tidak bisa selesaikan korupsi sendiri. Korupsi hanya bisa ditangani bersama-sama, kita keroyokan dan bergandengan tangan memberantas korupsi,” ujar Nawawi.

Pelatihan bersama akan berlangsung selama lima hari, dari 26 hingga 30 Agustus 2024. Dari total 86 peserta, terdapat 14 peserta wanita. Peserta terdiri dari penyidik Polda Gorontalo sebanyak 30 orang, jaksa 16 orang, hakim delapan orang, auditor BPK delapan peserta, auditor BPKP enam peserta, serta auditor Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebanyak 18 orang.

“Korupsi menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pembangunan di Provinsi Gorontalo dan secara umum di Indonesia. Semoga pelatihan bersama ini dapat meningkatkan kompetensi APH dalam menangani Tipikor di Gorontalo,” ujar Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Turut hadir pada pembukaan pelatihan bersama tersebut Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sofyan Selle, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Hadir pula Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Plt. Kepala BPKP Gorontalo, perwakilan BPK Gorontalo, serta Inspektur Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI