KPK dan Inspektorat Provinsi Akan Kawal Transparansi Layanan Publik di Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang didampingi oleh Sekdaprov, Asisten Administrasi Umum dan Inspektur Provinsi saat pertemuan bersama KPK di Kantor KPK, Jakarta

 

JAKARTA – Komitmen Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk memberantas korupsi di Provinsi Gorontalo makin tegas.

Setelah pertemuan dengan KPK, Provinsi Gorontalo akan segera melakukan penandatanganan komitmen bersama transparansi layanan publik oleh seluruh pejabat terkait (Forkopimda) seluruh kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.

Menurut Inspektur Provinsi Gorontalo, Ahmad Rosady yang turut mendampingi gubernur dalam pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Selasa (25/7), pada tanggal 23 Agustus, akan ada rakor khusus di Gorontalo nanti. Akan ada juga penandatanganan komitmen bersama terhadap hal hal yang menyangkut transparansi layanan publik oleh seluruh kepala daerah, DPRD, TNI, Polri, Kajati, seluruh Forkopimda . Rakor ini akan dihadiri oleh KPK nanti.

” Inspektorat nanti akan mengawal bagaimana yang disebutkan tadi dengan rencana aksi itu, kemudian target-target waktu yang sudah di tetapkan, lalu memang kita bersinergi dengan KPK. Mereka ada monitoring, sehingga misalnya terkait dengan perencanaan bisa dilaksanakan mulai dari tahun anggaran 2018 dan lainnya sudah efektif  di akhir Tahun 2017.” jelas Rosady.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Huzairin Roham , yang juga  mendampingi gubernur dalam pertemuan tersebut menjelaskan secara teknis tentang lima isu strategis  rencana bina aksi.

Secara mendetail, Huzairin menjelaskan tentang lima isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu,  e-samsat,  integrasi antara e-perencanaan dan simda keuangan, integrasi e-perencanaan, simda dan e-protrek, pelayanan perizinan online, dan penyediaan media centre.

Terkait e-samsat, Ia menjelaskan, di samsat kita menghindari pertemuan antar wajib pajak dengan petugas pajak.

“Nanti, wajib pajak mendaftarnya melalui online melalui hp android. Setelah itu, mereka bayar melalui ATM atau e banking. Setelah mereka bayar, bukti pembayarannya mereka pergi ke samsat ambil STNK. Jadi tidak ada interaksi pertemuan, ” jelas Huzairin.

Yang kedua tentang perencanaan e-renggar. Menurut Assiten 3, nanti ada integrasi antara aplikasi e-renggar dan aplikasi simda keuangan. Jadi, begitu di input aplikasi e-renggar, outputnya itu langsung dipergunakan oleh simda keuangan, sehingga SKPD tidak bisa lagi merubah rubah apa yang sudah kita rencanakan.

Suasana pertemuan antara Jajaran Pemprov Gorontalo dan jajaran KPK RI di Kantor KPK, Jakarta

Dari sisi e-protrek, e-protrek sekarang belum terintegrasi secara sistem dengan e-renggar, begitu juga di simda. Jadi nanti akan kita integrasikan data yang ada di  e-renggar, dipergunakan di simda, juga di e-protrek.

“E-protrek itu ada di ULP, jadi kita basis satu data, sama semua, tidak ada lagi dirubah rubah oleh SKPD. Karena sudah melalui proses perencanaan.

Ke empat terkait PTSP , itu sudah pakai pendaftaran perizinan secara online, jelas Huzairin.

Jadi disini tidak ada lagi kontak antara rakyat yang membutuhkan izin kepada petugas melainkan bisa langsung online. Demikian juga penerbitan izinnya juga nanti sudah secara online. Dengan demikian mereka juga bisa treking  permohonan izin sudah sampai dimana nanti bisa langsung mereka lihat.

Terkait media centre, secara terperinci Huzairin menjelaskan bahwa nanti Kominfo  akan menjadi sumber informasi utama.

” Kalau ada informasi, nanti ada di media centre, kemudian akan disebarluaskan oleh Humas,” jelas Asisten 3.

Secara teknis, media centre dari Kominfo akan online kepada SKPD- SKPD. Nanti ada humas masing masing SKPD yang akan mengimput beritanya masing-masing yang dikumpulkan oleh Kominfo. Kemudian disampaikan ke humas untuk penyebaran informasinya .

“Yang mengelola data, mencari, semuanya dari Kominfo. Selesai diolah, sudah jadi berita, nanti diserahkan ke humas. Humas nanti yang akan menggunakan ruangan media centre kita disana. Rencana ruang media centre akan ada di Kominfo,” pungkas Huzairin.

Pewarta/editor : Asriani

Foto                   : Alvon

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI