Kota Gorontalo, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibarahim, mengikuti acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024, bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta, Senin (6/5/2024).
Musrembangnas 2024 yang bertema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” tersebut dibuka Presiden RI Joko Widodo yang didampingi oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kapolri dan sejumlah menteri lainnya, Walikota dan Sekertaris Daerah diseluruh Indonesia.
“Hari ini kita mengikuti pembukaan Musrenbangnas. Kita mengusulkan ada 10 Marger Project. Antara lain bandara, pelabuhan, kemudian penyediaan air bersih, Bandara Pohuwato juga kita usulkan. Jadi ada 10 proyek besar, termasuk lanjutan pengerjaan bendungan yang sudah kita arahkan,” kata Sofyan usai acara.
Sofian mengungkapkan, Musrembangnas ini membahas tentang target-target pembangunan yang ada di pemerintahan, khususnya di pemerintah pusat. Melalui musrembangnas tersebut, lanjut Sofian, Presiden berharap seluruh RKP dan RKPD bisa sinkron satu sama lain.
“Jadi, seluruh pemerintah daerah akan segera menyesuaikan dan prosesnya itu saya kira dilakukan sejak Januari dan sampai dengan hari ini. Mudah-mudahan ini bisa sinkron,” tambahnya.
Terkait kapasitas fiskal daerah, Provinsi Gorontalo menempati posisi enam terendah Se-Sulawesi, yakni berada di posisi 73.33 persen. Hal tersebut terjadi karena ketergantungan Provinsi Gorontalo kepada dana transfer pusat masih sangat besar. Olehnya, Pemprov akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tentu akan lebih meningkat dan akan mengurangi. Walaupun di sisi lain, PAD Gorontalo di Indonesia Timur lumayan besar karena kita masih di atas Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan lain sebagainya. Kedepan, kita harus melakukan upaya yang lebih kuat lagi untuk meningkatkan PAD dengan catatan, PAD yang lebih meningkat itu akan mengurangi beban dana transfer ke Pemprov Gorontalo,” pungkas Sofian.
Pewarta : Winda/Zakir BPG