Isu Kelangkaan Solar Jadi Atensi Forkopimda Gorontalo

Suasana Rapat Forkopimda diperluas yang dipimpinan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Sofian Ibrahim di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (2/4/2024). Foto – Winda

 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Isu Kelangkaan solar menjadi atensi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo. Ketersediaan pasokan dan distribusinya dibahas pada Rapat Forkopimda Diperluas yang dipimpinan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Sofian Ibrahim di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (2/4/2024).

“Tadi saat pasar murah ada beberapa yang menginformasikan ke saya persoalan antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi solar di SPBU. Oleh karena itu, saya perlu cek langsung apakah hal ini dikarenakan memang terjadi kelangkaan pasokan atau seperti apa,” tanya Sofian.

Pada rapat yang dihadiri unsur Pertamina itu terungkap bahwa stok solar di Gorontalo masih cukup hingga 30 hari ke depan. Pihak SPBU dan masyarakat diminta tidak panik dengan melakukan pembelian jumlah banyak atau bahkan menimbun bahan bakar.

“Stok di Pertamina itu katanya masih tersedia hingga 30 hari ke depan, tapi mungkin ada kekurangan dari sisi distribusi. Jadi, nanti yang dari Pertamina tolong segera komunikasi dengan pihak SPBU, agar bisa tau kendalanya dan kita tau apa yang perlu kita lakukan,” pintanya.

Aparat kepolisian dan TNi diminta untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala terkait ketersediaan dan distribusi solar. Sekdaprov khawatir situasi ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dengan menimbun atau memperjualbelikan secara ilegal.

“Hal ini perlu diseriusi agar di masa-masa jelang Idulfitri hingga pasca Idulfitri nanti tidak akan terjadi kelangkaan pasokan yang menimbulkan kurangnya kebutuhan masyarakat. Kita usahakan semua kebutuhan mereka itu tercukupi,” pungkasnya.

Turut hadir pada Rakor tersebut Kapolda yang diwakili oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol Edward P. Sirait, perwakilan Kajati Gorontalo, perwakilan Korem 133/NWB, serta DPRD Provinsi. Ada juga perwakilan instansi vertikal dan sejumlah pimpinan OPD.

Pewarta : Sella

Editor : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI