PPPK Provinsi Gorontalo Didorong Terus Tingkatkan Kemampuan Kompetensi

Sekdaprov Sofian Ibrahim saat mengambil sumpah jabatan PPPK fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bertempat di kantor gubernuran, Jum’at (15/12/2023). (Foto: Nova-Kominfotik)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Gorontalo didorong untuk terus meningkatkan kemampuan kompetensinya. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat melantik PPPK dalam jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, bertempat di kantor gubernuran, Jum’at (15/12/2023).

Menurutnya, para pegawai ini tidak cukup hanya sampai dilantik saja. Perjanjian kerja yang berlangsung selama lima tahun, diminta untuk dimaksimalkan dengan terus mengasah pengetahuan, keterampilan, dan keahlian di tempat kerja.

“Kompetensi itu harus kita asah, karena tidak cukup hanya bekal sarjana atau dengan pengetahuan yang ada sekarang. Kalau kita tidak tahu, silakan bertanya. Kalau tidak cukup dengan bertanya, gunakan fasilitas internet. Silahkan mengembangkan tugas kompetensi itu. Skill dan keterampilan itu sangat penting,” kata Sofian.

Sofian menambahkan, PPPK memiliki waktu pengembangan kompetensi yang dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun masa perjanjian kerja. Kewajiban ini diharapkan dapat dijalankan dengan baik oleh para PPPK yang saat ini sudah berjumlah 1.210 di lingkup Pemprov Gorontalo.

“Kalau kita tidak punya keterampilan, tidak punya kapasitas terus disuruh telaah, pengamatan, tapi tidak tahu melaksanakan tugas, itu kan repot dan sangat menganggu kinerja organisasi,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, telah dilantik 10 PPPK tenaga teknis. 8 (delapan) di antaranya ditempatkan di UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan, dan Sertifikasi Benih Pertanian. Lainnya berada di UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pertanian, serta di UPTD Laboratorium Veteriner.

 

Pewarta: Winda

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI