18 Parpol di Gorontalo Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Deklarasi pemilu damai 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (30/8/2023). (Foto: Nova)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Sebanyak 18 pimpinan Partai Politik (Parpol) mendeklarasikan dan menandatangani kesepakatan untuk menghadirkan pemilu yang damai dan kondusif di Provinsi Gorontalo. Deklarasi pemilu damai yang diinisiasi Polda Gorontalo itu berlangsung di Ballroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (30/8/2023).

Para pimpinan parpol itu terdiri dari PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan partai buruh. Selain itu, ada partai Gelora Indonesia, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, serta Partai Ummat.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol mengatakan kegiatan deklarasi pemilu damai ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif, baik sebelum, pada saat, maupun sesudah pemilu nantinya. Kegiatan ini juga menjadi sangat penting dilakukan mengingat tahapan pemilu tahun 2024 telah berjalan dan tidak lama lagi akan memasuki masa kampanye.

“Mohon maaf kepada bapak ibu sudah mengganggu waktunya, karena kami sadar bahwa bulan depan itu sudah sibuk jadi tidak ada salahnya kami mengundang bapak ibu untuk hadir pada deklarasi pemilu damai hari ini untuk menyatukan tekad, saling mengenal agar ketika di lapangan tidak ada kesalahapahaman,” ucap Kapolda.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone menandatangani deklarasi pemilu damai 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (30/8/2023). (Foto: Nova)

Pembacaan deklarasi pemilu damai dipimpin oleh pimpinan partai PDI Perjuangan Moh. Kris Wartabone yang diikuti perwakilan partai lainnya.

Deklarasi yang dibacakan berisi empat poin , pertama, akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan sesuai dengan koridor hukum.

Poin ketiga, menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara. Serta poin terakhir, akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo.

Setelah membacakan ikrar, masing-masing perwakilan parpol menandatangani spanduk deklarasi pemilu damai. Penandatanganan juga diikuti Penjabat Gubernur Gorontalo yang diwakili Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki, Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu dan KPU, ketua FKUB, Ketua PWI serta perwakilan unsur Forkopimda lainnya.

 

Pewarta: Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI