IDM Gorontalo 2023 Naik, Tersisa Tiga Desa Berstatus Tertinggal

Penjabat Sekda Budiyanto Sidiki menyaksikan penandatanganan berita acara terkait penetapan Status Desa IDM pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (1/8/2023). (Foto: Fadil) 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Gorontalo tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Jumlah desa mandiri mengalami kenaikan menjadi 93 desa, maju 306 desa dan tertinggal sisa tiga desa.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Budiyanto Sidiki jumlah desa mandiri tahun ini, naik dari jumlah tahun lalu yang hanya 44 desa. Menurutnya, anggaran dana desa serta kolaborasi bersama yang dilakukan selama ini turut memberikan sumbangsih atas peningkatan IDM.

“Saya apresiasi dan ucapkan selamat atas pencapaian jumlah desa mandiri sebanyak 93 desa ini, saya kira ini pencapaian yang luar biasa,” ujar Budi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (1/8/2023).

Budi berharap 93 desa yang berstatus mandiri ini tidak hanya sekedar status saja, melainkan sudah menjadi desa-desa yang lepas dari masalah angka kemiskinan, stunting, serta inflasi. Oleh karena itu, ia meminta Kepala Dinas Dukcapil dan PMD dapat memastikan kembali terkait hal tersebut.

“Harapan saya pak kadis, 93 desa ini harus sudah lepas dari problem kemiskinan, stunting dan inflasi. Jangan sampai kategorinya desa mandiri, tapi begitu ditinjau berkaitan dengan tiga itu, ternyata malah angka kemiskinannya tinggi, stunting juga tinggi, kemudian inflasinya juga tidak terkendali, kan ini nanti jadi pertanyaan. Makannya perlu kita pastikan lagi,” tandasnya.

Diketahui 93 desa yang berstatus mandiri tersebut berasal dari Kabupaten Bone Bolango 40 desa, disusul Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 24 desa, Kabupaten Gorontalo 22 desa, Kabupaten Pohuwato 4 desa, dan Kabupaten Boalemo 3 desa.

Pembukaan Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara terkait penetapan Status Desa IDM. Disaksikan oleh Penjabat Sekdaprov, berita acara tersebut ditandatangani oleh Korprov Ahli Madya Provinsi Gorontalo, Kadis Dukcapil dan PMD Provinsi dan Perwakilan Kepala Bapppeda Provinsi.

 

Pewarta:  Sella

Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI