Agen Perubahan Diharapkan Tingkatan Kinerja Birokrasi

Penjabat Sekda Budiyanto Sidiki (tengah) memberikan sambutan pada Workshop Penguatan Agen Perubahan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Gorontalo yang dilaksanakan di Resto Orasawa, Kecamatan Limboto, Kamis (22/6/2023). (Foto: Nova – Diskominfotik)

KABUPATEN GORONTALO, Kominfotik – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengaharapkan agen perubahan yang telah dibentuk pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkatkan kinerja birokrasi.

Agen Perubahan merupakan individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan. Agen yang berada di setiap OPD menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku, sehingga mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi pada unit kerja masing-masing.

“Namanya sudah agen perubahan berarti ada tujuan birokrasi yang ingin dicapai,” kata Budi saat membuka Workshop Penguatan Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Gorontalo yang dilaksanakan di Resto Orasawa, Kamis (22/6/2023).

Budi menjelaskan peran agen perubahan menjadi sangat penting untuk keberlanjutan perbaikan tata kelola serta reformasi birokrasi. Sekecil apapun perubahan, akan memiliki dampak yang signifikan dalam mewujudkan lingkungan kompetitif dan professional untuk terus memacu organisasi mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia.

“Penting sekali ini agen perubahan, hanya saja yang susahnya itu agen perubahannya yang tidak mau berubah. Untuk itu Saya harap pegawai yang ditunjuk sebagai agen perubahan mampu meningkatkan kinerja OPD masing-masing,” harap Budi.

Di tempat yang sama , Kepala Biro Organisasi Sriwahyuni Daeng Matona mengungkapkan jumlah agen perubahan di Provinsi Gorontalo saat ini berjumlah 69 orang. Setelah dilakukan evaluasi, agen perubahan yang ada di masing-masing OPD ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap organisasinya.

Olehnya itu, melalui kegiatan workshop tersebut diharapkan akan ada rencana aksi yang disusun oleh agen perubahan, yang dapat mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan instansi perangkat daerah dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.

“Kita itu dinilai belum memiliki rencana kerja atau renaksi yang menjadi panduan dari agen perubahan untuk melaksanakan aksi aksi diunit kerja masing-masing. Sehingga inilah yang menjadi latar belakang kami untuk melakukan workshop penguatan agen perubahan,” tandasnya.

 

Pewarta: Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI