Pemprov Gorontalo Luncurkan Aplikasi Srikandi Untuk Pengelolaan Arsip

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Taufik Sidiki, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ridwan Hemeto, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Rifli Katili dan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, saat meluncurkan Aplikasi SRIKANDI, di Aula Rujab Gubernur Gorontalo, Kamis (8/6/2023). (Foto – Vivi)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi yang sudah ada sejak tahun 2020 ini diharapkan bisa mendigitalisasi layanan surat menyurat dengan tanda tangan digital dan pengarsipan dokumen.

Peluncuran aplikasi Srikandi di Gorontalo dilakukan Penjabat Gubernur yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Taufik Sidiki di Aula Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/6/2023). Turut mendampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ridwan Hemeto, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Rifli Katili dan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi

Srikandi memiliki beberapa fitur utama haitu fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerima naskah dinas secara elektronik antar Instansi pemerintah. Ada juga Fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya tetap autentik, utuh dan terpercaya, fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

“Manfaat dengan diselenggarakannya aplikasi Srikandi ini untjk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali arsip. Selanjutnya untuk mengatasi arsip yang menumpuk, memudahkan koordinasi dan komunikasi serta pengiriman dokumen antar dinas, dan tidak ada batas ruang dan waktu di manapun dan kapanpun,” ungkap Kadis Arpus Ridwan Hemeto dalam laporannya.

Sementara itu Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi menyebut hingga Mei 2023 ini Srikandi sudah diimplemetasikan di 72 instansi pusat, 24 Pemda Provinsi dan 190 Pemda Kabupaten/Kota. Jumlah pengguna Srikandi sekarang sudah sebanyak 1.132.049 ASN yang telah memiliki akun Srikandi. Sementara untuk jumlah naskah yaang disimpan di pusat data nasional sebanyak 18.009.536 naskah atau 183 mega byte.

“Dan dari laporan beberapa instansi yang telah menggunakan Srikandi yang diberikan kepada kami, terdapat beberapa perubahan signifikan terhadap anggaran yaitu alokasi anggaran ATK yang turun hingga 40 persen, termasuk juga turunnya anggaran pengurusan dokumentasi fisik melalui ekspedisi. Ini yang paling diharapkan,” tuturnya.

Pihaknya juga menyebut, Dinas Arpus Provinsi Gorontalo idealnya sudah menyelamatkan, menyimpan dan menyediakan arsip statis yang bernilai kesejarahan dari seluruh penyelenggaraan Provinsi Gorontalo. Sejak Gubernur yang pertama hingga Gubernur terakhir dan juga DPRD yang merupakan bagian legislatif.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI