Pemprov Gorontalo Dukung Keringanan Pajak MBLB

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe didampingi Pelaksana tugas Kepala Dinas Nakertrans dan ESDM Provinsi Gorontalo, Rugaiyah Biki, mengikuti rapat Pengenaan Pajak MBLB secara virtual bersama Kementrian Dalam Negeri RI, dari.ruang Command Center Kantor Gubernuran, Kamis (9/2/2022). (Foto: Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung adanya keringanan atau pengurangan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Proyek Strategis Nasional sektor bendungan. Hal tersebut untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam mencapai program prioritas nasional.

“Pada prinsipnya Pemprov Gorontalo mendukung apa yang diputuskan hasil rapat tadi, kita akan mendorong pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Bone Bolango yang menjadi lokasi pembangunan Bendungan Bulango Ulu,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Nakertrans dan ESDM Provinsi Gorontalo, Rugaiyah Biki,
pada rapat Pengenaan Pajak MBLB secara virtual bersama Kementrian Dalam Negeri RI, dari.ruang Command Center Kantor Gubernuran, Kamis (9/2/2022).

Rugaiyah menambahkan, beberapa hal yang menjadi kesimpulan pada rapat tersebut diantaranya proyek bendungan merupakan objek pajak dan pemerintah daerah dapat memberikan keringanan sesuai peraturan pada Pasal 101 UU No. 1 tahun 2022. Sementara wajib pajak didorong untuk mengajukan keringanan pada pemerintah daerah.

“Untuk keringanan atau pengurangan pajak ini pemohon atau kontraktor nantinya bermohon pada pemda yang menangani urusan keuangan atau perpajakan untuk diberikan keringanan berapa persen,” ujarnya

Rapat ini juga turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI