Tidak Bisa Merger dengan UNG, Politeknik Gorontalo Diupayakan Jadi PTN

Penjagub Hamka bersama Sekdaprov Gorontalo, Ketua yayasan Poligon dan Ketua percepatan Poligon Negeri saat melakukan pertemuan yang membahas Poligon akan dialihkan menjadi perguruan tinggi negeri (PTN), Minggu (25/12/2022) di aula Rujab Wakil Gubernur. (Foto – Nova)

Kota Gorontalo, Kominfotik -Marger antara Politeknik Gorontalo (Poligon) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dipastikan batal. Sebab, merger yang telah diwacanakan sejak 2019 itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 7 tahun 2020. Aturan tersebut menyebutkan, kampus negeri tidak bisa bergabung (merger) dengan swasta.

Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer menggelar rapat bersama Ketua Yayasan Poligon Weni Liputo dan tim untuk kelanjutan rencana pengalihan menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Rapat berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Minggu (25/12/2022).

“Sebelumnya ketua tim sudah ketemu saya dengan Pak Sekda. Kita membahas Poligon menjadi PTN itu peluangnya besar sekali, baik dari aspek administrasi maupun aturan-aturan yang ada. Bahkan dari sarana pun kita memenuhi kualifikasi. Sejatinya ini jauh lebih mudah ketimbang digabung dengan UNG,” kata Hamka.

Penjagub menambahkan, dengan beralihnya status Poligon artinya akan menambah perguruan tinggi negeri di Gorontalo. Warga di provinsi tetangga akan lebih banyak kuliah di Gorontalo. Sejalan dengan visi misi Pemprov membangun sumber daya manusia.

“Setelahnya kita juga akan duduk bersama tim DPRD Provinsi Gorontalo melakukan akselerasi persetujuan alih status ini, sebelum kita sama sama ke Kemendikbud. Apalgi tadi ketua yayasan suport dan sangat setuju dengan hal ini, saya rasa tidak ada masalah lagi. Berikan kami waktu sampai Februari 2023,” tegasnya.

Di tempat yang sama Ketua Tim Percepatan Poligon Negeri Syamsul Qamar Badu menyebutkan, ada beberpa syarat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk ahli status PTN. Pertama adalah bagaimana komitmen pemerintah daerah juga yayasan untuk ahli status ini. Kedua, tim harus menyusun rencana pengembangan selama 30 tahun.

“Jadi selama 30 tahun itu harus diperlihatkan bagaiman peranan Poligon ini terhadap pengembangan daerah utamanya dari sisi SDM. Apakah SDM yang di luluskan ini langsung terserap dengan lapangan kerja atau tidak,” beber mantan Rektor UNG itu.

Poligon berdiri pada tahun 2008 di bawah binaan Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan tiga program studi, yaitu Mesin dan Peralatan Pertanian, Teknologi Hasil Pertanian, serta Teknik Informatika.

Pewarta : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI