Insentif Nakes Sudah Dibayarkan Tahun 2021, Ini Penjelasan Direktur RSUD Hasri Ainun Habibie

Gubernur Rusli Habibie saat meberikan arahannya kepada tenaga kesehatan dan pegawai di lingkup RS AINUN HABIBIE. (Dok. Kominfo)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Provinsi Gorontalo Erwin Ismail terkait dengan belum dibayarkannya insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Hasri Ainun Habibie (HAH) mendapat respon dari dr. Fito selaku Direktur RSUD AHA.

Dalam keterangannya, dr. Fito menjelaskan bahwa insentif Nakes itu sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Harus dipahami dulu bahwa insentif dan jasa nakes itu dua hal yang berbeda. Itu dulu yang harus dipahami. Perlu saya sampaikan bahwa insentif nakes tahun 2021 sudah dibayarkan baik APBN maupun APBD. Provinsi Gorontalo mendapatkan apresiasi dan jadi percontohan nasional karena pembayaran insentif selalu tepat waktu”. Ujarnya, Selasa (30/03/2022).

Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa yang dimaksudkan oleh Erwin Ismail adalah jasa medis yang pada dasarnya tidak bisa disamakan dengan insentif nakes.

“Kalau yang dimaksud jasa medis, dalam kaitan klaim pelayanan, ini yang belum karena dari Kementerian Kesehatan itu dibayarkan diakhir bulan desember tahun 2021, sehingga jadi Silpa Rumah Sakit, untuk membayarnya ada mekanisme dan prosedur administrasi yang harus dipenuhi lebih dulu. Insentif Nakes tahun 2022 Petunjuk Teknisnya baru keluar bulan meret 2022 dan sementara diproses juga, jadi beda antara Insentif Nakes dan Jasa Medis”. Tambahnya.

Terakhir, dr. Fito menegaskan bahwa pemerintah provinsi selalu memberi perhatian lebih terhadap insentif dan jasa medis di RSUD Hasri Ainun Habibie.

“Apresiasi dari pemerintah pusat jadi bukti bagaimana kepedulian dan keseriusan pemerintah, khususnya untuk pembayaran Insentif Nakes dan Jasa Medis di RSUD HAH dan terkait jasa medis rumah sakit dalam waktu dekat ini akan membayarkan jasa medis bagi teman di pelayanan”. Tegasnya.

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI