KOTA GORONTALO, Kominfo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengusulkan agar selisih harga minyak goreng yang terlanjur di beli oleh distributor di daerah untuk ditanggung pemerintah provinsi. Hal ini dinilainya lebih solutif agar minyak goreng bisa segera terdistribusi dan distributor tidak dirugikan.
Rusli mengaku tidak setuju dengan sistem rafaksi harga yang saat ini diberlakukan oleh Kementrian Perdagangan. Proses pembayaran selisih harga dari produsen ke distributor yang berbelit belit hanya menghambat stok sebelumnya yang berakibat minyak goreng menjadi langka di tingkat masyarakat.
“Saya terus terang tidak setuju itu. Harusnya dihitung berapa yang sudah ada di distributor di daerah, belinya kemarin harganya berapa. Itu saja yang disubsidi dan suru mereka jual dengan harga sekarang,” Kata Gubernur Rusli saat memimpin rapat membahas kelangkaan minyak goreng di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (22/2/2022).
Ia menilai ketidakjelasan regulasi dari pusat membuat pemerintah daerah kebingungan. Di satu sisi, gubernur, bupati dan wali kota menjadi sasaran kemarahan warga, di sisi lain mereka tidak bsia berbuat banyak karena tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kita mau mensubsidi dengan pasar murah. Anggarannya ada di APBD. Tadi dijelaskan ada distributor yang beli Rp18.500 mau dijual Rp20.000. Selisihnya kita subsidi. Tapi stoknya lagi yang kurang. Nanti warga kabupaten lain protes kenapa hanya di kota yang dilaksanakan pasar murah,” imbuhnya.
Selain mengundang unsur Forkopimda, rapat kali itu juga dihadiri oleh Emil Fadli perwakilan Kementrian Perdagangan RI yang ditugaskan memantau minyak goreng di Gorontalo. Hadir juga Kepala Bulog Sub Divre Gorontalo, distributor dan pedagang besar.
Salah satu yang menjadi keluhan distributor, mereka sudah terlanjur membeli minyak goreng dengan harga lama yakni Rp18.500. Seperti yang disampaikan dr. Alex Weliangan selaku Direktur CV Marketindo Gorontalo. Ia memiliki stok sekitar 300 karton minyak goreng Bimoli yang tidak mungkin dijual dengan harga sekarang.
“Sekarang barang saya yang digudang itu mau saya jual berapa? Sedangkan dari pihak produsen tidak ada rafraksi harga. Saya usul Pak, barang ini kita keluarkan semua dijual dengan harga normal di Supermarket tertentu yang bisa saya jamin harganya,” sebutnya.
Tiga kesimpulan pada rapat tersebut yakni, pihak Kementrian Perdagangan diminta untuk mempercepat distribusi minyak goreng dengan HET terbaru. Aparat penegak hukum diminta untuk bisa mengawal dan memantau distribusinya agar tidak terjadi penimbunan. Stok minyak goreng yang masih ada di distributor diminta untuk segera dijual untuk menjamin ketersediaan barang sambil menunggu distribusi normal kembali.
Pewarta: Isam